Dinsos Kabupaten Serang Pastikan Keamanan Lingkungan Korban Pencabulan Anak Di Bawah Umur Di Nanggung Kota Serang
Dinsos Kabupaten Serang Pastikan Keamanan Lingkungan Korban Pencabulan Anak Di Bawah Umur Di Nanggung Kota Serang
SERANG,jakartaberisiknews.com-Penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Desa Nanggung, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Banten, terus bergulir. Selain proses hukum, perhatian kini diarahkan pada aspek perlindungan serta keamanan korban apabila nantinya kembali ke lingkungan tempat tinggalnya.
Pada Jumat (28/8/2026), perwakilan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang mendatangi kediaman keluarga korban di Kampung Kubang Kantong, Desa Nanggung, Kecamatan Kopo. Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi lingkungan korban sekaligus memastikan adanya lingkungan yang aman dan kondusif bagi korban.
Kedatangan Dinsos Kabupaten Serang diterima pihak keluarga korban, Ibu Apiah. Dalam kunjungan tersebut, keluarga korban didampingi tim kuasa hukum, yakni Abdul Hafidz, S.H., C.NEG., C.TMP., Ahmad Jubadi, S.H., dan Alan Maulana, S.H.
Sementara dari pihak Dinas Sosial Kabupaten Serang hadir Pak Paris bersama jajaran Kehadiran Dinsos menjadi bagian dari upaya memberikan perhatian terhadap kebutuhan perlindungan sosial korban serta memastikan kondisi lingkungan keluarga dapat mendukung proses pemulihan korban.
Dinsos Disebut Telah Memenuhi Panggilan Penyidik
Dalam perkembangan penanganan perkara, pihak Dinsos Kabupaten Serang disebut telah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Selanjutnya, Dinsos mengeluarkan surat terkait Pekerja Sosial (Peksos) dalam rangka pendampingan yang berkaitan dengan perkara dugaan pencabulan dan proses pemeriksaan terhadap anak di bawah umur.
Pendampingan pekerja sosial dinilai penting mengingat perkara yang melibatkan anak tidak hanya berkaitan dengan proses penegakan hukum, tetapi juga menyangkut aspek perlindungan, pendampingan, serta kondisi sosial dan psikologis korban.
Red













