Politik

FKDM Pamulang Resmi Terbentuk, Evick Dipercaya Pimpin Periode 2026–2031

FKDM Pamulang Resmi Terbentuk, Evick Dipercaya Pimpin Periode 2026–2031

Tangsel,jakartaberisiknews.com|Kamis. 27/08/2026,Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kecamatan Pamulang resmi memiliki kepengurusan baru untuk masa bakti 2026–2031. Evick, SH., MHr., CFLD., dipercaya memimpin forum tersebut setelah ditetapkan secara aklamasi dalam musyawarah pembentukan FKDM di Kantor Kecamatan Pamulang, Kamis (27/8/2026).

Pembentukan kepengurusan baru ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kewaspadaan dini berbasis masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG) di wilayah Kecamatan Pamulang.

Musyawarah yang dimulai pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Kecamatan Pamulang tersebut dihadiri unsur Forkopimcam, Ketua FKDM Kota Tangerang Selatan Dr. H. Fachruddin Zuhri, S.E., M.Si., Ketua MUI Kecamatan Pamulang, Ketua Karang Taruna, para lurah, serta tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda.

Bagi FKDM, pembentukan kepengurusan baru bukan sekadar pergantian struktur organisasi. Forum ini diharapkan mampu memperkuat mekanisme deteksi dan pencegahan dini melalui penghimpunan informasi dari masyarakat, koordinasi lintas unsur serta penyampaian rekomendasi kepada pemerintah.

Camat Pamulang H. Mamat, S.E., M.M., menilai keterlibatan berbagai elemen menjadi kunci dalam menjalankan fungsi FKDM. Menurutnya, persoalan kewaspadaan dini memiliki karakter yang beragam sehingga membutuhkan sinergi lintas sektor.

“Pekerjaan sebagai FKDM bukanlah hal yang mudah, tetapi penuh tantangan. Karena itu diperlukan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai unsur. Tanpa kolaborasi, sebuah organisasi tidak akan berjalan maksimal,” ujar Mamat.

Ia mengatakan keberadaan FKDM di tingkat kecamatan diharapkan dapat membantu masyarakat mengenali potensi persoalan sejak awal. Pemetaan wilayah dan isu yang berpotensi menimbulkan gangguan dinilai penting agar langkah pencegahan dapat dilakukan sebelum persoalan berkembang.

“FKDM dibentuk untuk bagaimana kita bisa mencegah dan meningkatkan kewaspadaan dini masyarakat dari awal. Banyak kejadian yang baru ditindak setelah terjadi. Dengan adanya FKDM, kita bisa mendeteksi lebih dini titik-titik rawan, baik terkait narkoba maupun persoalan lainnya, untuk kemudian diselesaikan bersama,” katanya.

Bukan Lembaga Penegak Hukum
Secara kelembagaan, FKDM merupakan wadah partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan kewaspadaan dini.

Keberadaannya diatur melalui Permendagri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah yang kemudian diubah dengan Permendagri Nomor 46 Tahun 2019.

Dalam kerangka tersebut, FKDM bukan lembaga penegak hukum dan tidak menggantikan kewenangan kepolisian, TNI maupun pemerintah. Perannya lebih diarahkan sebagai wadah masyarakat untuk menghimpun, mengomunikasikan informasi mengenai potensi gangguan serta memberikan rekomendasi kepada pemerintah sesuai kewenangannya.

Untuk tingkat kecamatan, tugas FKDM mencakup menjaring, menampung, mengoordinasikan dan mengomunikasikan data serta informasi masyarakat mengenai potensi ancaman keamanan, gejala atau peristiwa bencana sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanggulangan secara dini.

Forum tersebut juga dapat memberikan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan camat dalam menentukan kebijakan yang berkaitan dengan kewaspadaan dini masyarakat.

Dalam praktiknya, fungsi tersebut dapat menyentuh berbagai persoalan, mulai dari konflik sosial, gangguan keamanan dan ketertiban, potensi tawuran, penyalahgunaan narkotika hingga bencana. Namun, informasi yang dihimpun tetap membutuhkan verifikasi dan harus dikomunikasikan melalui mekanisme yang tepat agar tidak menimbulkan keresahan.

Evick: Bukan Superman, Melainkan Superteam
Ketua FKDM Kota Tangerang Selatan Dr. H. Fachruddin Zuhri, S.E., M.Si., mengatakan pembentukan FKDM Kecamatan Pamulang merupakan bagian dari penguatan partisipasi masyarakat dalam menjaga kewaspadaan terhadap dinamika sosial.
Ia berharap kepengurusan yang baru segera dikukuhkan dan diterbitkan surat keputusan bagi ketua terpilih.

Sementara Evick menyambut amanah tersebut dengan menegaskan bahwa jabatan ketua bukan sekadar kehormatan, melainkan tanggung jawab yang harus dijalankan bersama.

“Bagi saya ini bukan suatu kebanggaan, tetapi merupakan tanggung jawab dan amanah besar yang harus kita jalankan. Setiap jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan,” ujar Evick.

Evick menegaskan dirinya tidak mungkin menjalankan seluruh tugas organisasi seorang diri. Karena itu, kerja kolektif dan koordinasi dengan pemerintah, aparat keamanan, organisasi kemasyarakatan serta berbagai elemen masyarakat akan menjadi bagian penting dari kepengurusan periode 2026–2031.

“Kita bukan Superman, melainkan superteam. Saya tidak bisa bekerja sendiri. Kita membutuhkan tim, kerja sama yang baik, support dari semua pihak dan saling mengisi, baik secara internal maupun dengan organisasi yang ada di Kecamatan Pamulang,” katanya.

Struktur Kepengurusan
Dalam struktur baru FKDM Kecamatan Pamulang, dewan pembina terdiri atas Ketua FKDM Kota Tangerang Selatan Dr. H. Fachruddin Zuhri, S.E., M.Si., Camat Pamulang H. Mamat, S.E., M.M., Sekretaris Kecamatan Pamulang H. Ade Heri Sutiawan, S.E., M.M., serta Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Pamulang Saptono.

Dewan penasihat diisi Dr. H. Nasrudin, H. Sukri Manja, H. Adi Sunaryo dan H. Salman Paris.
Sementara kepengurusan harian menempatkan Evick sebagai Ketua, Anas Nasrullah sebagai Wakil Ketua, Nurindah Purnamasari sebagai Sekretaris dan Elya Anggraini sebagai Bendahara.

Untuk memperkuat kerja organisasi, sejumlah divisi turut dibentuk. Divisi Investigasi dan Analisis Data diketuai Mardayansyah dengan anggota Haikal dan Heri Fitriansyah.

Kemudian Divisi Konflik Sosial, Kamtibmas dan Penanggulangan Bencana dipimpin Nurhaviz Kholis bersama Sahrulloh dan Hasan. Sementara Divisi Humas dan Kerja Sama diketuai Wahyu Wibowo dengan anggota Alih.
Dengan struktur tersebut, FKDM Pamulang dihadapkan pada tantangan untuk membangun pola kerja yang aktif, terukur dan responsif.

Kelengkapan struktur semata tidak cukup tanpa dukungan kualitas informasi, koordinasi, verifikasi serta rekomendasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Di bawah kepemimpinan Evick, FKDM Kecamatan Pamulang diharapkan mampu memperkuat budaya deteksi dini dan cegah dini dengan tetap mengedepankan komunikasi, objektivitas dan kepentingan masyarakat.

Forum ini pun diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga keamanan, ketenteraman dan kondusivitas Kecamatan Pamulang, tanpa mengambil alih kewenangan institusi lain.
Penutup.

Red

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *