KKB Rayon Bekasi Resmi Kantongi SKPKO, Perkuat Legalitas Organisasi dan Sinergi dengan Pemerintah
“KKB Rayon Bekasi Resmi Kantongi SKPKO, Perkuat
Legalitas Organisasi dan Sinergi dengan
Pemerintah”
Bekasi, jakartaberisiknews.com ||
6 Agustus 2026 – Kerukunan Keluarga Banyumasan (KKB) Rayon Bekasi resmi menerima Surat
Keterangan Pelaporan/Pendaftaran Keberadaan Organisasi Kemasyarakatan (SKPKO) dari Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bekasi.
Penyerahan SKPKO berlangsung di Gedung
Metland Bekasi, Kamis (6/8/2026), sebagai bentuk pengakuan resmi pemerintah terhadap keberadaan
organisasi kemasyarakatan tersebut.

SKPKO diserahkan oleh Yuda Tri Atmaja, S.I.P., mewakili Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Kabupaten Bekasi, Drs. Robert Suwandi, S.H., M.M., M.H., kepada Ketua KKB Rayon Bekasi, Paryono,
yang didampingi Sekretaris KKB Rayon Bekasi, Yawan Priyono.
Surat Keterangan Pelaporan Keberadaan Organisasi Kemasyarakatan (SKPKO) merupakan dokumen resmi
yang diterbitkan pemerintah daerah sebagai bukti bahwa organisasi telah terdaftar di wilayah administrasi
setempat.
Dokumen ini menjadi salah satu persyaratan administratif bagi organisasi dalam melaksanakan
kegiatan, menyampaikan laporan organisasi, serta menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk
melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap organisasi kemasyarakatan.
Ketua KKB Rayon Bekasi, Paryono, menyampaikan rasa syukur atas diterbitkannya SKPKO yang menjadi tonggak penting bagi perjalanan organisasi.
“Alhamdulillah, kami bersyukur SKPKO KKB Rayon Bekasi sudah kami terima dari Kesbangpol.

Legalitas ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus mengembangkan organisasi agar semakin
bermanfaat bagi masyarakat, khususnya warga Banyumasan yang berada di Bekasi,” ujar
Paryono.
Menurutnya,” legalitas tersebut menjadi landasan bagi KKB Rayon Bekasi untuk memperluas kemitraan dengan pemerintah daerah, dunia usaha, serta berbagai elemen masyarakat dalam melaksanakan kegiatan
sosial, budaya, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris KKB Rayon Bekasi, Yawan Priyono, menyampaikan bahwa ”
diterimanya SKPKO menjadi awal bagi organisasi untuk menjalankan tata kelola organisasi yang semakin
profesional, akuntabel, dan transparan.
KKB Rayon Bekasi berkomitmen menjadi organisasi yang mampu menjaga nilai-nilai budaya Banyumas, mempererat tali persaudaraan antarwarga perantauan, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah melalui berbagai program yang berkelanjutan
Kepengurusan ini didukung oleh Tokoh Pemerintah dan Masyarakat Dalam menjalankan roda organisasi periode 2026–2031,
KKB Rayon Bekasi memperoleh dukungan dari sejumlah tokoh pemerintah, nasional, dan masyarakat yang tergabung sebagai Pelindung, Pembina, dan
Penasehat organisasi.
Pelindung
• Dr. Tri Adhianto Tjahyono, S.E., M.M. — Wali Kota Bekasi.
• dr. Asep Surya Atmaja — Plt. Bupati Bekasi.
Pembina
• Drs. H. Mardjoko, M.M. — Ketua Umum KKB Jabodetabek/ mantan Bupati Banyumas ke 30
• Dr. Abdul Kholik, S.H., M.Si. — Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Jawa Tengah.
• Dr. Hj. Eko Suwarni, S.H., M.M. — Jaksa Utama Kejaksaan Agung.
• Dr. H. Slamet Sutrisno, S.E., M.M. — Ketua Umum Forum Bisnis Jawa Tengah.
Penasehat
• Kolonel (Purn.) Drs. Wahono
• Kolonel Seno Hadi, S.K.M., M.Si.
• Drs. H. Aji Ngumboro
• Dr. Hj. Yayuk Budi Iriyani, M.M.
• Surohman, S.H., M.Kom.
Dengan diterimanya SKPKO, KKB Rayon Bekasi diharapkan semakin aktif membangun kolaborasi dengan Pemerintah Kota Bekasi, Pemerintah Kabupaten Bekasi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Organisasi juga berkomitmen menjaga kelestarian budaya Banyumas sekaligus berkontribusi dalam
pembangunan sosial kemasyarakatan melalui berbagai kegiatan yang inklusif, edukatif, dan berkelanjutan.
Penyerahan SKPKO. Yuda Tri Atmaja, S.I.P., mewakili Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Kabupaten Bekasi, menyerahkan Surat Keterangan Pelaporan/Pendaftaran Keberadaan Organisasi Kemasyarakatan (SKPKO) kepada Ketua KKB Rayon Bekasi, Paryono, didampingi Sekretaris KKB Rayon Bekasi, Yawan Priyono, di Gedung Metland Bekasi, Kamis (6/8/2026).
Penyerahan tersebut menandai pengakuan resmi pemerintah terhadap keberadaan KKB Rayon Bekasi sebagai organisasi kemasyarakatan
Red: YW













